Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dipakai Akun Atas Namanya Untuk Menipu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Lapor Polisi

Kamis, 01 Oktober 2020 | Oktober 01, 2020 WIB Last Updated 2020-10-01T12:58:18Z


Kab.Tangerang-Liputan86.com, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail fraksi PDIP merasa geram lantaran namanya dipakai dalam Akun Facebook oleh seseorang tak dikenalnya dipakai untuk menipu orang lain.


Adanya Kejadian itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (1/10/2020).


Hal itu terungkap saat dikonfirmasi salah satu tim Kuasa Hukum Rio Arif Wicaksono. Dirinya membenarkan jika telah mewakili klien untuk membuat laporan polisi dan sudah diterima pada Selasa (29/9/2020) kemarin.


Rio menjelaskan, kliennya sejak tahun 2017 lalu tidak pernah aktif menggunakan media sosial Facebook dan Massanger. Akun palsu yang mengatasnamakan kliennya untuk menipu itu, baru diketahui usai sejumlah kerabat menghubunginya pada Sabtu (19/9/2020) pagi.


Lanjutnya, seseorang ini berhasil meyakinkan kerabat dan orang yang mengenal Ketua DPRD Kabupaten Tangerang ini seolah-olah akun media sosial tersebut ialah autentik. Sampai, kata Rio melanjutkan berkomunikasi lewat aplikasi Whatsapp dengan profil wajah kliennya.


"Modusnya macam-macam yah, ada urusan proyek, bisnis usaha dan meminjam uang. Sampai ada beberapa kerabat yang percaya terlanjur memberikan sejumlah uang," ujar Rio kepada wartawan


Rio menyebutkan dalam kasus kliennya itu, sementara dasar hukum awal disangkakan dengan Pasal 30 dan atau Pasal 35 junto Pasal 51 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


"Untuk sementara pasal itu dulu, yang mungkin akan bertambah. Nanti pihak polisi yang melakukan pengembangan dan penindakan selanjutnya," tandasnya.


(Red)