Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Berbuat Tidak Senonoh Kepada Siswi SD, Oknum Ketua RT Dipolisikan

Minggu, 04 Oktober 2020 | Oktober 04, 2020 WIB Last Updated 2020-10-04T06:49:35Z


Kab.Tangerang-Liputan86.com, Bunga (nama samaran), Seorang bocah yang masih duduk dibangku kelas 5 SD dibilangan sepatan, diduga diperlakukan tidak senonoh oleh oknum ketua RT setempat.


Menurut keterangan Badrudin ayah korban mengatakan, kejadian itu diketahui lantaran ibunya yang curiga atas kondisi psikis putri pertamanya tersebut.


"Jadi awalnya anak ini ceria, tapi beberapa minggu terakhir belakangan ini dia diem aja, ibunya curiga dan setelah ditanya ternyata ngaku bahwa dia (korban) mengalami pelecehan seksual," kata Badudrin, Sabtu (3/10/2020).


Ia mengatakan, untuk melancarkan aksinya, oknum ketua RT berinisial AR (55) yang diketahui berprofesi sebagai penjual makanan keliling tersebut mengimingi - imingi korban dengan uang jajan.


"Jadi si RT ini sering kasih jajan setiap dia pulang dagang, ternyata itu cuma memastikan kalau dirumah sikorban lagi ngga ada orang," terangnya.


Masih menurut Badrudin, Setelah memastikan kondisi rumah korban sepi, oknum RT tersebut kembali lagi kerumah korban dan melakukan aksinya.


"Ibunya korban ini kalau siang keliling nagihin paket lebaran, nah ini si pelaku kayaknya tau banget kondisi rumah korban yang sepi, jadi pas tau rumah itu sepi, si anak itu didorong kekamar dan dipaksa melayani nafsu bejat si RT ini," katanya


Bahrudin menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, perlakuan tidak senonoh yang dilakukan pelaku tersebut diduga bukan hanya dilakukan didalam rumah akan tetapi dibeberapa lokasi berbeda.


"Jadi waktu itu korban engga mau diajak rombongan ziarah kesekitaran kemiri lantaran pelaku ikut dalam rombongan itu, tapi karena dipaksa akhirnya korban ikut dan benar saja dilokasi ziarah pelaku lagi lagi melakukan pelecehan ke anak ini," tuturnya.


Menurutnya, kejadian tersebut pernah coba dimusyawarahkan dengan beberapa aparatur kelurahan akan tetapi hingga waktu yang telah ditentukan pelaku tak kunjung hadir dalam musyawarah tersebut sehingga dirinya lebih memilih jalur hukum.


"Tidak ada itikad baik dari pelaku, atas arahan dari lurah, babinsa dan binamas kami melaporkan kasus ini ke polisi," tuturnya.


(Red)